porosnusantara.co.id – Bekasi- Pemerintah Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 sebagai bagian integral dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi Tahun 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Sukakerta dan melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat.
Musrenbangdes menjadi forum resmi dan strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan arah serta prioritas pembangunan desa yang terencana, terukur, dan berkesinambungan. Dalam forum tersebut, berbagai usulan pembangunan dibahas secara komprehensif, meliputi sektor infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan pemberdayaan dan ekonomi masyarakat.
Kepala Desa Sukakerta, Disan, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbangdes memiliki peran penting untuk memastikan keselarasan antara kebutuhan masyarakat desa dengan kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbangdes merupakan instrumen perencanaan yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Setiap usulan yang disampaikan akan dikaji secara objektif dan disusun berdasarkan skala prioritas untuk diusulkan dalam RKPD Tahun 2027,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).
Ia menambahkan bahwa sinergi dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama agar perencanaan pembangunan desa dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Bakti menilai Musrenbangdes sebagai wujud tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif.
“Forum ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam membangun perencanaan yang inklusif. Harapannya, usulan prioritas yang telah disepakati dapat diakomodasi dalam RKPD 2027 dan direalisasikan secara optimal,” tuturnya.






