Selama Nataru 2025–2026, Jasa Raharja menyalurkan santunan Rp39,18 miliar dan memastikan layanan cepat di tengah tingginya mobilitas masyarakat.
“Kehadiran petugas Jasa Raharja di lapangan merupakan bentuk komitmen kami untuk melayani sepenuh hati bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan,” ujar Dodi.
Selama periode Nataru 2025–2026, petugas Jasa Raharja aktif berkoordinasi dengan Korlantas Polri, rumah sakit, serta instansi terkait guna mempercepat pendataan korban dan proses penyerahan santunan.
Upaya ini dilakukan agar korban maupun ahli waris dapat segera menerima haknya tanpa prosedur yang berbelit, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Selain menyalurkan santunan, Jasa Raharja juga berperan dalam mendukung peningkatan keselamatan berkendara melalui kehadiran di pos-pos pelayanan terpadu serta pemantauan di titik-titik rawan kecelakaan.
Sinergi lintas sektor tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendorong penanganan kecelakaan yang lebih menyeluruh, tidak hanya dari sisi penanganan pascakejadian, tetapi juga pada aspek pencegahan.
Dodi menegaskan bahwa pengalaman pelayanan selama Nataru 2025–2026 menjadi pijakan penting dalam penguatan layanan ke depan.
“Pelayanan pada masa Nataru menegaskan bahwa santunan harus hadir cepat di saat masyarakat paling membutuhkan
“Ke depan, fokus kami adalah menjaga kualitas layanan agar tetap relevan dan benar-benar dirasakan, dengan memastikan kecepatan, ketepatan, dan empati menjadi standar pelayanan santunan Jasa Raharja,” ungkapnya.
Dengan dukungan sistem digital, kesiapan sumber daya manusia, serta koordinasi yang solid bersama para pemangku kepentingan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan santunan sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran negara melalui layanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.






