BANJIR DAN LONGSOR SUMBAR: PERANTAU MINANG SALURKAN BANTUAN

Namun, desakan untuk menetapkan status bencana nasional semakin kuat, dengan harapan dapat memfasilitasi bantuan internasional dan mempercepat proses rekonstruks.

Penetapan status bencana nasional diharapkan dapat membuka jalan bagi donasi internasional dan mempercepat proses pembangunan kembali.

Dalam undang-undang bencana, hanya dikenal bencana daerah dan bencana nasional, sehingga penetapan status bencana nasional menjadi penting untuk mempercepat proses pemulihan wilayah yang terdampak bencana.

Pemerintah pusat diharapkan segera melakukan rekonsiliasi dan rekonstruksi pasca bencana untuk meringankan penderitaan korban dan mempercepat proses pembangunan kembali,” pungkasnya.

Penulis: FadhilahEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *