porosnusantara.co.id | Jakarta, 28 Oktober 2025 — Polisi tengah menyelidiki dugaan pemalsuan label pada ribuan ompreng atau food tray yang diduga digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara menggeledah sebuah ruko di Jalan Parangtritis Raya Nomor 6C, Pademangan, pada Jumat, 31 Oktober 2025, setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas bongkar-muat produk mencurigakan di lokasi tersebut.
“Benar, kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Utara, Inspektur Dua Maryati Jonggi, saat dihubungi pada Sabtu, 1 November 2025.
Menurut Jonggi, laporan itu menyinggung dugaan perdagangan ilegal dengan label SNI dan logo halal palsu, serta kemungkinan adanya penggantian label “Made in China” menjadi “Made in Indonesia.”
“Saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.
Polisi belum menahan siapa pun dalam operasi tersebut karena masih berada di tahap penyelidikan awal. “Tidak ada yang diamankan karena kami masih melakukan pengecekan awal dan pendalaman,” tutur Jonggi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan asal produk tersebut. “Masih kami dalami, ada beberapa saksi kami periksa,” ujarnya.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan adanya tumpukan kardus bertulisan aksara Cina di dalam ruko tersebut. Kardus-kardus itu berisi ompreng yang diduga menjadi bagian dari pasokan untuk program MBG. Seorang sopir bongkar-muat mengaku kerap mengantarkan barang serupa dari ruko lain di kawasan Kota. “Ini saya lagi bongkar, biasa muat dari (ruko) di daerah Kota,” katanya.
Informasi yang diperoleh menyebut ruko itu dimiliki oleh PT LLN. Perusahaan tersebut diduga mengimpor ompreng dari Cina, lalu mencetak sendiri label “Made in Indonesia”, logo halal, serta logo SNI dan BGN palsu. Dalam foto yang diterima media, tampak layar komputer dengan desain label dan logo palsu siap dicetak.
Polisi kini menelusuri peran PT LLN dalam rantai pasokan ompreng untuk program MBG serta kemungkinan pelanggaran hukum di balik peredaran produk ilegal tersebut.






