Aduhhh! Ternyata Ada Gedung Dan Sumur Bor Milik RSUD Blambangan Yang Di Duga Kuat Tidak Berizin.GAK BAHAYA TA ?

Porosnusantara.co.id | Banyuwangi – Belum Juga lupa dari ingatan soal ijin PBG RSUD Genteng Yang belum lama ini Di soal oleh Aktivis.Masyarakat Kabupaten Banyuwangi kembali di kejutkan dengan adanya bangunan Gedung milik Pemerintah Daerah kabupaten Banyuwangi yang berada di RSUD Blambangan di duga Kuat belum mengantongi Izin.

Selain di duga belum juga mengantongi ijin, Bangunan Gedung 4 lantai yang rencananya akan di pergunakan untuk Ruang perawatan penyakit dalam itu saat ini kondisinya nampak tidak terawat dan memprihatinkan.padahal,Gedung yang akan di beri nama Banyuwangi cardiac center (BCC) di tafsir pengerjaannya menelan dana hingga miliaran Rupiah.

Tentunya hal ini menjadi Tamparan keras buat Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,di tengah pemerintah Daerah kabupaten Banyuwangi sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan perihal mudahnya proses perizinan melalui program Banyuwangi Melayani,tapi malah justru ada kelalaian yang mengarah kepada unsur kesengajaan yang di lakukan oleh Pemkab Banyuwangi.

Tidak Hanya Gedung,Beberapa titik Sumur Bor yang sudah lama di pergunakan untuk sarana penyediaan Air Bersih di RSUD Blambangan rupanya juga sama,hingga sampai saat ini di duga juga belum berizin.

Dengan adanya kejadian tersebut,rasanya Berbagai penghargaan dari pemerintah pusat yang sering di berikan kepada kabupaten Banyuwangi,tidak pantas dan tidak ada gunanya.

Kejadian ini saat ini menjadi pembicaraan Serius di kalangan Masyarakat dan Aktivis Bumi Blambangan,karena apabila persoalan ini di biarkan akan menjadi presiden buruk dan contoh tidak baik di Masyarakat.apalagi saat ini Banyuwangi sedang menjadi lirikan Dunia serta menjadi Kabupaten percontohan di Indonesia..

Ketua Umum AMMBLAS (Aliansi Media,LSM Dan Advokat Banyuwangi Selatan ) Aktivis Sableng asal Banyuwangi selatan yang namanya tidak mau disebutkan menyoroti kejadian tersebut.di depan wartawan ia menyampaikan kecurigaan nya,ia menduga kelalaian yang di sengaja seperti ini juga terjadi di gedung-gedung lain milik pemerintah Daerah kabupaten Banyuwangi.Dengan tegas ia menganggap kalau hal seperti itu tidak seharus terjadi,infrastruktur milik pemerintah yang seharusnya perijinannya lengkap supaya bisa menjadi contoh bagi masyarakat malah justru tidak ada dan terkesan di sengaja.

“Saya ini heran dengan kejadian ini, seharusnya ini tidak boleh terjadi,ini sangat memalukan.seharusnya Kan memberi contoh ke masyarakat tidak malah kayak gini, Membuat aturan sendiri di langgar sendiri,wes kacau kalau kayak gini,ini tidak boleh di diamkan,Sebagai warga kita harus memberi teguran dengan cara turun ke jalan,Agar pemerintah kita tidak lupa dan hanya Pansos dengan keberhasilan nya” Tangasnya.Senin 24 November 2025.

Sementara PLT Direktur RSUD Blambangan Dr.Siti Asyiah Anggraeni ketika di konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp mengakui dan tidak membatah.dengan jelas Dr.Asyiyah mengaku bahwa Gedung BCC ( Banyuwangi cardiac center) dan juga Sumur Bor milik RSUD Blambangan belum mengantongi Izin,Akan tetapi sebagai Nahkoda Baru Di RSUD Blambangan, Dr.Asyiah akan segera secepatnya melakukan pengurusan Ijin.supaya RSUD Blambangan bisa melayani Masyarakat dengan aman dan nyaman.

“Benar memang Gedung BCC dan Sumur Bor di RSUD Blambangan belum mempunyai ijin.saya juga baru tahu hal itu, karena saya di sini masih Baru,belum juga ada 1 bulan.Tapi saya akan segera mengurus ijin-ijin nya,insyaallah saya akan semaksimal mungkin berupaya supaya ijin-ijin apapun yang selama ini belum ada akan segera kita urus.Agar semua Aman Dan nyaman”ucapnya.

Pengakuan Dr.Asyiah selaku PLT Dirut RSUD Blambangan yang menyampaikan baru tahu tentang persoalan perijinan tersebut layak untuk di pertanyakan.karena dari hasil penelusuran awak media ini Di ketahui,Dr.Siti Asyiah Anggraeni pernah juga menjabat PLT Dirut RSUD Blambangan sebelumnya.ada apa dengan Dr.Asyiah,
kenapa tidak sejak waktu menjabat PLT Dirut RSUD Blambangan yang dulu Tidak memperbaiki kekurangan ijin yang ada di RSUD Blambangan.

Penulis: Yoga YuliartoEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *