Razia Obat Ilegal di Tanah Abang, Petugas Amankan 10 Pengedar dan Ribuan Butir Obat Terlarang

Porosnusantara.idJakarta-Upaya pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang terus digencarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kali ini, wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi sasaran operasi karena maraknya penjualan obat ilegal yang meresahkan masyarakat.

Petugas gabungan menggelar razia di sejumlah titik kawasan Pasar Tanah Abang pada Senin (27/10/2025) siang, dan berhasil mengamankan 10 orang penjual obat ilegal beserta ribuan butir obat-obatan terlarang dari berbagai jenis.

“Terjaring 10 orang pengedar obat terlarang berikut barang buktinya,” ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan.

Dari hasil operasi, petugas menyita total 3.264 butir obat ilegal, yang terdiri atas Tryhexyphenidyl sebanyak 800 butir, Tramadol 1.839 butir, dan Heximer 625 butir.

Operasi gabungan ini melibatkan sejumlah instansi, antara lain Satpol PP Jakarta Pusat dan Kecamatan Tanah Abang, BPOM, Garnisun TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, serta petugas dari kecamatan dan kelurahan setempat.

Kasatpol PP menjelaskan, sepuluh orang yang diamankan akan menjalani pembinaan dan rehabilitasi sosial agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Para penjual yang diamankan dibawa ke Panti Kedoya untuk menjalani proses pembinaan selama 14 hari sebagai bagian dari upaya rehabilitasi sosial dan pembinaan perilaku,” katanya.

Warga sekitar menyambut baik langkah tegas ini dan berharap operasi serupa terus dilakukan guna menekan peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Jakarta Pusat.

Penulis: supriadiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *