Yusril dan Otto Tinjau Tahanan Demo di Polda Metro Jaya, Pastikan Hak Asasi Dihormati

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bertemu Delpedro Marhaen di ruang tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025). Foto: Instagram/@yusrilihzamhd

Porosnusantara.co.id –  Jakarta, 9 September 2025 | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Menko Otto Hasibuan melakukan kunjungan ke ruang tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (9/9). Kunjungan ini ditujukan untuk memastikan kondisi para tahanan kasus demonstrasi akhir Agustus lalu, termasuk menyangkut pemenuhan hak-hak dasar mereka.

Dalam kunjungan itu, Yusril dan Otto turut berbincang dengan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, yang saat ini ditahan. Momen tersebut juga dibagikan Yusril melalui akun Instagram pribadinya. Dalam rekaman berdurasi 38 detik itu, Delpedro yang mengenakan seragam tahanan oranye menyampaikan kesiapannya mengikuti proses hukum.

“Terima kasih, insyaallah saya siap mengikuti proses hukum, bagaimana nanti kita lihat ke depan,” ucap Delpedro.
Ia menambahkan, dirinya merasa tidak bersalah atas tuduhan yang dikenakan kepadanya.

Yusril dalam keterangannya menegaskan, pemerintah menghormati sikap Delpedro.

“Kalau ia merasa tidak bersalah, wajar bila melakukan pembelaan. Kami menghormati pendiriannya. Saya berharap para advokat yang mendampinginya bisa menjalankan tugas dengan maksimal,” tulisnya.

Meski begitu, Yusril menegaskan dirinya dan Otto tidak akan mencampuri proses hukum.

“Kami hanya memantau agar hukum acara dijalankan dengan benar dan hak-hak asasi para tersangka tetap dipenuhi. Proses hukum harus berjalan adil dan proporsional,” jelasnya.

Menurut Yusril, dari hasil peninjauan, para tahanan mendapat perlakuan layak. Mereka ditahan di ruang yang memadai, tersedia toilet dan kamar mandi, pakaian berganti secara rutin, serta mendapatkan makan tiga kali sehari.

“Semua tahanan yang kami temui mengatakan tidak ada perlakuan kasar dari aparat. Mereka diperlakukan dengan baik,” ungkapnya.

Namun, Yusril menyoroti soal pendampingan hukum. Ia menemukan tidak semua tahanan mendapat kuasa hukum saat pemeriksaan.

Penulis: SupriadiEditor: Yuyun Ukhriana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *