MUSRENBANG Nagari Sungai Jambur Menetapkan RKP Tahun 2026 Serta DU Tahun 2027

Porosnusantara.co.id//Solok
Pemerintah Nagari sungai jambur, rabu 3/09/2025 bertempat di Aula MDTA Nagari sungai jambur telah menetapkan RKP 2026 serta DU tahun 2027.

MUSRENBANG ini di hadiri oleh seluruh OPD Kabupaten Solok serta unsur forko pincam Kec. IX Koto Sungai lasi.

MUSRENBANG Nagari sungai jambur ini di buka langsung oleh camat IX Koto Sungai lasi Bapak Agus Dwiyanto Gayo yang di dampingi oleh kapolsek IX Koto Sungai lasi AKP Azirman serta perwakilan dari Koramil.

Pada kata sambutannya bapak camat mengatakan bahwa usulan yang akan disampaikan nanti harus lah sejalan dengan program kerja yang ada di pemerintahan Kabupaten Solok sehingga usulan yang kita sampai kan dapat terealisasi dengan baik.

Selanjutnya Bapak wali nagari sungai jambur Marlius mengatakan bahwa MUSRENBANG Nagari sungai jambur tahun 2025 ini sangat lah luar biasa, karena dihadiri secara lengkap baik dari OPD yang ada di kabupaten Solok maupun unsur Forko Pincam dari kecamatan IX koto sungai lasi.

MUSRENBANG Ini di hadiri seluruh unsur dari perwakilan Jorong yang ada di Nagari sungai jambur dengan membentuk tiga kelompok pertama, Kelompok infrastruktur.
Kelompok ke dua Pemberdayaan serta
Kelompok ke tiga Bidang sosial.

Acara MUSRENBANG ini di tutup oleh Bapak Wali Nagari sungai jambur serta mengucapkan Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi sehingga acara MUSRENBANG ini berjalan dengan sukses dan lancar. (Dahler)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *