Lebih lanjut disampaikan Kapolri, berdasarkan laporan Kapolda Jawa Tengah bahwa hampir lebih dari 30 provinsi di Jawa Tengah, saat ini telah menyalurkan beras di pasaran dengan sesuai Harga Eceran Terendah (HET). Hal itu dipastikan untuk beras jenis premium di pasar tradisional maupun di retail dan beras medium.
“Jadi ini tentunya menjadi tugas bersama untuk terus menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras, agar betul-betul bisa terjangkau oleh masyarakat,” jelas Kapolri.
Reporter: Axnes.






