
menyikapi hal ini. pihak Lokataru Foundation menyampaikan narasi berbeda. Melalui akun Instagram resminya pada 1 September 2025, lembaga itu mengumumkan bahwa direktur mereka dijemput paksa oleh aparat menggunakan mobil Ertiga putih.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan penangkapan dilakukan tanpa penjelasan resmi mengenai dasar hukum dan tanpa memperlihatkan surat perintah. Aparat disebut langsung membawa Delpedro ke Mapolda Metro Jaya.
Postingan itu juga menilai peristiwa ini sebagai tindakan sewenang-wenang, bahkan dikategorikan sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil. “Kriminalisasi terhadap pembela HAM hanya akan melemahkan demokrasi,” demikian isi unggahan Lokataru Foundation.
Sementara itu, di media sosial, seruan untuk membebaskan Delpedro kian gencar. Tagar #SaveDelpedroMarhaen ramai digunakan setelah akun @lensarakjat mengunggah poster “Alerta! Direktur Lokataru Foundation (Delpedro Marhaen) ditangkap paksa oleh Polda Metro Jaya!”. Hingga 15 jam setelah diunggah, poster itu sudah direpost lebih dari 2.300 kali.
Gelombang solidaritas ini menambah daftar panjang ketegangan sosial pasca demonstrasi sejak akhir Agustus lalu. Bagi banyak kalangan, penangkapan Delpedro bukan hanya soal individu, melainkan simbol perlawanan terhadap upaya pembungkaman masyarakat sipil.






