Ombudsman RI Dorong Pemerintah Utamakan Ketersediaan Pangan dan Segera Lepas Stok Beras Bulog

Ombudsman RI Dorong Pemerintah Utamakan Ketersediaan Pangan dan Segera Lepas Stok Beras Bulog

JAKARTA. Porosnusantara co id. Ombudsman RI menekankan bahwa ketersediaan pangan, khususnya beras, harus menjadi prioritas utama pemerintah, pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan di tengah polemik perberasan yang terjadi belakangan ini. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam konferensi pers pada Jumat (8/8/2025) di Kantor Ombudsman RI, mengingatkan bahwa rasa aman dan nyaman bagi seluruh pelaku usaha perlu segera diwujudkan, demi menjaga stabilitas harga dan pasokan beras, melindungi konsumen, serta memastikan kesejahteraan petani.

Ombudsman RI mendorong pemerintah segera melepaskan cadangan beras yang dimiliki oleh Perum Bulog untuk mengisi pasar dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. “Beras di gudang Bulog harus segera keluar mengingat masyarakat membutuhkan ketersediaan beras, sementara pelaku usaha pun perlu diyakinkan dengan mekanime yang menjamin rasa aman agar mau menyerap beras Bulog,” ujar Yeka.

Ia menambahkan, sebagian beras di gudang sudah berumur lebih dari satu tahun, beras yang paling lama Februari 2024, sehingga berpotensi menurun kualitasnya.

Sebagai langkah cepat, Ombudsman RI menyarankan Badan Pangan Nasional mempertimbangkan penyesuaian penerbitan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, agar harmonis dengan SNI 6128/2020 agar tidak berpotensi menghambat distribusi. Penyesuaian ini penting agar pasokan beras di pasar tetap terjaga. Kedepan, perlu ada kebijakan standar mutu beras yang memberikan insentif peningkatan kualitas produksi beras.

Hasil pemantauan Ombudsman RI menunjukkan sejumlah persoalan di rantai tata niaga beras. Di tingkat petani, produktivitas padi saat ini di wilayah amatan mencapai rata-rata 5,5 ton per hektare, meningkat dibanding dua hingga tiga musim sebelumnya yang kerap mengalami gagal panen. Namun, sangat disayangkan varietas padi yang digunakan oleh Petani masih banyak yang ditemukan tidak tersertifikasi. Selain itu, harga gabah saat ini sudah mencapai di kisaran Rp7.500–Rp8.400 per kilogram, hal ini tentu akan mendorong kenaikan harga beras juga, sehingga HET beras akan sulit patuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *