
Porosnusantara.co.id JAKARTA, 13 Agustus 2025 — Maraknya aksi intoleransi dan persekusi terhadap rumah ibadah di berbagai daerah dinilai telah melukai persatuan bangsa dan melanggar konstitusi negara. Aliansi Masyarakat Anti Intoleransi Indonesia menegaskan bahwa intoleransi merupakan sikap menolak perbedaan dan menghalangi kebebasan beragama, sebagaimana dijamin oleh Pasal 28E dan 29 UUD 1945, Pasal 22 UU HAM, serta Pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Mengacu pada SKB 2 Menteri Bab 1 Pasal 3, ibadah umat Kristen di rumah, ruko, atau kafe tidak memerlukan izin. Karena itu, pembubaran kegiatan ibadah dinilai sebagai pelanggaran konstitusi yang “biadab dan keji”.
Aliansi mengecam keras tindakan intoleransi yang terjadi di berbagai wilayah, seperti Indragiri Hulu, Cidahu Sukabumi, GBKP Depok, rumah doa Padang Serai, GBKP Batam, GKJW Kediri, HKBP Filadelfia Bekasi, Gereja Beth Tabernakel Garut, dan lainnya. “Negara tidak boleh kalah dengan kelompok intoleran,” tegas pernyataan resmi Aliansi.
Aksi damai digelar dengan longmarch dari Gedung Sarinah menuju Patung Kuda Monas. Sepanjang perjalanan, peserta membagikan bendera Merah Putih kepada pengendara motor. Setibanya di Patung Kuda, para orator menyampaikan tuntutan, di antaranya:
-
Mendesak Presiden Prabowo mencabut SKB 2 Menteri.
-
Mendesak pembentukan Undang-Undang Pemberantasan Intoleransi.
-
Mendesak pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Intoleransi.
-
Mendesak pencopotan Menteri HAM.
-
Memerintahkan Kapolri mencopot Kapolda dan Kapolres yang gagal menjamin keamanan umat beragama.
-
Perlindungan kebebasan beragama di Indonesia secara menyeluruh.
Beberapa tokoh yang berorasi di atas mobil komando antara lain Pdt. Andreas, Gus Sholeh Marzuki, Oscar Pendong, Bram Manaloe, Victor Maruli, Robert S Tamba, Noval, Sapto Harun, Opa Jepi, dan Yayak Priasmoro.
Perwakilan lima orang dari peserta aksi diterima langsung oleh Menkopolkam untuk menyampaikan aspirasi. Aliansi Masyarakat Anti Intoleransi Indonesia sendiri terdiri dari berbagai elemen, termasuk Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme (GPMP), Horas Bangso Batak (HBB), Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GRPB), Seknas Indonesia Maju, Seknas Dakwah, Komunitas Agama Cinta, Garda Nasionalis Indonesia (GARNAS), Solidaritas Pemuda Pemudi Tangguh dan Unggul (SIPITUNG), Yayasan Taman Pemulihan, NAPOSO PARNA Se-Jabodetabek, Jaga NKRI, Aliansi Perempuan Melawan, KOMPERA, dan lainnya.
Humas: Gus Sholeh Marzuki (GSM)






