PT. Jatim Jaya Perkasa Bantah Bukan Satgas PKH, Sementara Plang Dipasang Tidak Diarea Kebun Miliknya.

Diketahui bahwa pemasangan plang area perkebunan sawit eks transmigrasi dan LKMD Desa Pedamaran sudah tertulis pada plang area mana yang hendak dipasang, yang menjadi pertanyaan mendasar mengapa pihak PT Jatim Jaya Perkasa seolah-olah mengatakan bahwa plang yang dipasang bukan dari satgas PKH merah putih. Ketika dikonfirmasi terkait apa langkah PT. Jatim Jaya Perkasa apakah ada tindak lanjut pencabutan plang yang dipasang.

” Dia pasang bukan di areal kita bg.
Jadi nggak kita ganggu. Krna di Pasang di areal masyarakat padamaran. Gak juga bisa kita gangu ganggu. Karena bukan di dalam ijin kita bg.” Jelas Romaito Hasibuan

Tidak hanya itu, pihak PT Jatim Jaya Perkasa sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian,  sementara kehadiran sekelompok orang yang memasang plang di area perkebunan sawit eks transmigrasi dan LKMD Desa Pedamaran tersebut dikawal PJR mengawal perjalanan dari kepolisian yaitu lantas.

” Itu org PJR. Pengawal perjalanan. Hanya bagian lantas. Yg bertanggungjawab pada perjalanan. Polres Rohil tidak mengetahui”. Tutup Romaito Hasibuan selalu Humas PT. Jatim Jaya Perkasa

Pertanyaan mendasar, mengapa PT. Jatim Jaya Perkasa membantah bahwa pemasangan plang bukan dari pihak Satgas PKH merah putih, pemasangan plang tidak dilakukan di area perkebunan sawit milik PT. Jatim Jaya Perkasa dan tulisan plang pun tidak bertuliskan area kebun sawit milik PT. Jatim Jaya Perkasa, mengapa PT. Jatim ikut serta dalam membantah dengah mengatakan pemasangan plang tersebut bukan dari satgas PKH merah putih?, disisi lain PT. Jatim Jaya Perkasa mengakui bahwa pemasangan plang tidak berada diarea perkebunan miliknya.

Penulis: Ahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *