PT. Jatim Jaya Perkasa Bantah Bukan Satgas PKH, Sementara Plang Dipasang Tidak Diarea Kebun Miliknya.

PT. Jatim Jaya Perkasa Bantah Bukan Satgas PKH, Sementara Plang Dipasang Tidak Diarea Kebun Miliknya.

Rohil-Porosnusantara.co.id- (Rabu 09/07/2025). Terkait beberapa waktu lalu adanya pemasangan plang oleh Satgas PKH Merah Putih di area perkebunan sawit seluas kurang lebih 10. 180 Hektare milik eks transmigrasi dan LKMD Desa Pedamaran. Pemasangan plang tersebut berdasarkan SK Kementrian Dalam Negeri  No.  15/HPL/DA/81 dan Sertifikat No. 1 tahun 1993 Kementrian Transmigrasi RI/Direktorat Jendral P2KT.

Namun, terkait pemasangan plang diarea perkebunan sawit eks transmigrasi dan LKMD di desa Pedamaran tersebut, yang mana pemasangan plang tidak dilakukan di area perkebunan sawit PT. Jatim Jaya Perkasa, akan tetapi  PT. Jatim Jaya Perkasa tetap membantah bahwa pihak yang memasang plang tersebut bukan dari tim satgas PKH Merah Putih.

Hal ini diungkapkan oleh Humas PT. Jatim Jaya Perkasa ketika dikonfirmasi media porosnusantara.co.id, ia mengatakan bahwa sekelompok orang yang memasang plang di kebun eks transmigrasi bukan bagian dari satgas PKH merah putih bedasarkan hasil konfirmasinya kebeberapa pihak.

” Iya nggak benar, kita sudah konfirmasi ke semua pihak. Kami sudah klarifikasi ke pihak kejaksaan, kepolisian dan tni yg mana bagian dari satgas PKH. Terkomfirmasi tidak ada kegiatan satgas di sebagaimana yg terjadi”. Jelas Romaito Hasibuan

Menelusuri bantahan pihak PT. Jatim Jaya Perkasa, awak media mencoba mengkonfirmasi terkait alasan pihak PT Jatim Jaya Perkasa yang bersuara terkait pemasangan plang di area perkebunan sawit eks transmigrasi dan LKMD, Humas PT. Jatim Jaya Perkasa mengatakan,

” Awalnya mereka mau masuk dan memaksakan diri masang di areal kita. Dan saat mau masuk mereka mengatasnamakan satgas PKH”. Kata Romaito Hasibuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *