Agar tahun 2025 pemerintah bisa surplus beras maka pemerintah harus memproduksi beras sebanyak 35 juta ton. Mengapa harus memproduksi beras sebanyak 35 juta ton, padahal kebutuhan beras tidak sampai 30 juta ton ?
Karena panen raya setiah tahun biasanya bulan Maret atau April, perlu ada stok beras minimal untuk kebutuhan dua bulan, jika kebutuhan beras nasional per bulan sebanyak 2,5 juta ton maka harus ada stok beras pemerintah sebanyak 5 juta ton, sehingga jika pemerintah ingin surplus beras tahun 2025 maka harus memproduksi beras sebanyak 35 juta ton.
Target produksi beras nasional tahun 2025 yang disampaikan oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman adalah 32 juta ton, dan pemerintah optimis bahwa produksi beras nasional bisa atas 34 juta ton.
Dampak dari Kementerian Kehutanan menanam Padi Gogo Seluas 1 Juta Hektar
Salah satu tanggung jawab pemerintah adalah membangun perekonomian kerakyatan, adapun target pertumbuhan pekonomian pemerintah sebesar 8 persen, sehingga perlu ada upaya pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan, ada komoditi yang dihasilkan yaitu gabah yang diproses menjadi beras, ada nilai ekonomi yang tercipta untuk menghidupkan roda perekonomian pada masyarakat.
Jika Kementerian Kehutanan menanam padi gogo seluas 1 juta Hektar dengan melibatkan petani yang ada di sekitar kawasan hutan maka kontribusi Kementerian Kehutanan terhadap produksi beras nasional sekitar 3,5 juta ton, atau lebih dari 10 persen terhadap total produksi beras nasional.
Dampak lainnya adalah kehidupan 1,3 juta keluarga petani yang ada di sekitar kawasan hutan bisa memiliki usaha, meningkatkan kesejahteraan petani dan yang terpenting adalah tujuan pemerintah untuk meraih surplus beras dan swasembada pangan bisa tercapai menuju cita-cita negara Indonesia menjadi lumbung pangan dunia.
Oleh :
–Tonny Saritua Purba
-Pokja Bidang Tani dan Nelayan DPP Partai Golkar
-Ketua Bidang Tani dan Nelayan Depinas SOKSI
P-REDAKSI






