GAWAT l ! Proyek Dinas Pekerjaan Umum Sumberdaya Air Propinsi Jatim Yang Di Kerjakan Oleh CV.RIMBA SUTRA Bikin Heboh. APH JANGAN MANDUL

Banyuwangi – PorosNusantara.co.Id||  Proyek pekerjaan Pemeliharaan saluran primer Blambangan B BL 1-3 Dinas Pekerjaan Umum Sumberdaya Air UPT Pengelolaan Sumberdaya Air wilayah Sungai Sampean Setail Di Bondowoso milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang saat ini di laksanakan di Desa Blambangan kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi bikin heboh dan menjadi perbincangan hangat di kalangan penggiat anti korupsi yang ada di kabupaten Banyuwangi.

Di karenakan,Proyek progam Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dikerjakan oleh CV.RIMBA SUTRA dengan menelan Anggaran Rp.484.018.909.92 di tahun Anggaran 2025 tersebut,banyak di temukan beberapa kejanggalan.selain di duga pengerjaannya sudah melewati batas waktu yang sudah di tentukan,masih ada kejanggalan-kejanggalan lain yang mengarah kepada tindakan merugikan Negara alias KKN.

BACA JUGA  YONMEK 201/JY Adakan Bakti Sosial Dan Vaksin Booster

Dari pengakuan beberapa penggiat Anti korupsi Bumi Blambangan yang enggan disebutkan namanya
menuturkan,pengerjaan proyek Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut terkesan di kerjakan secara sembarangan oleh pihak yang di yang di percaya sebagai pelaksana kegiatan.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Gelar Apel Operasi Lilin Jaya 2019

Tidak hanya itu,dalam pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut,telah di beking i oleh oknum yang mengaku sebagai anggota salah satu organisasi yang selama ini santer menyoroti kinerja pemerintah kabupaten Banyuwangi melalui media Sosial.terlebih oknum tersebut juga mengaku sebagai salah satu karyawan perusahaan media yang biasa di kenal oleh masyarakat sebagai wartawan.

Di hadapan wartawan media ini, Aktivis yang enggan di sebutkan namanya tersebut secara Terang-terangan menjelaskan,bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV.RIMBA SUTRA sangat layak untuk di lakukan monitoring dan evaluasi secara rinci oleh pihak Pemerintah Provisi jatim khususnya Dinas Pekerjaan Umum Sumberdaya AIR selaku Pemilik program.Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) juga ikut serta dalam hal pengawasan dan evaluasi kinerja CV.RIMBA SUTRA selaku rekanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *