ROKAN HILIR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Rokan Hilir mulai memproses pembayaran gaji bagi tenaga honorer yang telah dirumahkan sejak awal tahun 2025. Proses pembayaran ini mencakup tiga bulan, yaitu Januari hingga Maret 2025.
Kepala Dinas Kominfo Rohil, Indra Gunawan, SE, MH, mengungkapkan bahwa proses administrasi kini tengah berlangsung, dimulai dengan pengumpulan laporan kerja dan rekap absensi sebagai bentuk pertanggungjawaban. Hal ini disampaikannya saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Kamis (19/6/2025).
“Semua sudah kami proses dan kelengkapan berkas pertanggungjawabannya juga sudah dikumpulkan,” ujar Indra.
Ia menjelaskan bahwa proses pencairan gaji tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Setelah dokumen administrasi lengkap, Dinas Kominfo akan mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Setelah SP2D diterbitkan, dana akan masuk ke rekening giro dinas terlebih dahulu, baru kemudian ditransfer ke rekening masing-masing tenaga honorer,” jelasnya.
Indra mengimbau para mantan tenaga honorer untuk tetap bersabar, karena saat ini pemerintah daerah, khususnya bagian keuangan, tengah mengupayakan agar pembayaran dapat segera disalurkan.
“Kami berharap para tenaga honorer bisa bersabar. Pemerintah daerah sedang berupaya agar gaji tersebut segera dibayarkan,” pungkasnya.