“100 Hari Pram-Doel Pimpin Ibu Kota: Jakarta Masih Gelap, Janji “Jakarta Menyala” Terjebak Pola lama

 

Janji mengganti Giant Sea Wall dengan solusi alami berupa Giant Mangrove Wall juga belum terwujud. Sebaliknya, pembangunan tanggul laut tetap dilanjutkan sebagai solusi permanen yang utama dan menyebabkan penggusuran, seperti di Angke Kapuk. “Mangrove efektif melindungi pesisir dan warga. Pemerintah justru mengabaikannya dan memilih proyek yang merusak ekosistem dan menggusur warga sebagai solusi utama dan permanen,” lanjut Jeanny.

 

Di sektor sampah, meski Jakarta memiliki ribuan bank sampah, hanya 63% yang aktif. Alih-alih memperkuat pemilahan dari sumber, pemerintah mendorong teknologi RDF seperti di Rorotan yang menuai penolakan warga.

 

“RDF Rorotan bukan solusi, ini justru memperkuat ketergantungan pada produksi sampah dan membahayakan kesehatan warga. Jika Jakarta ingin menjadi kota berkelanjutan, fokusnya harus pada pengurangan sampah dari hulu, perluasan larangan plastik sekali pakai, dan penguatan partisipasi warga, bukan pada teknologi insinerator,” tegas Ibar Akbar, Juru Kampanye Sampah dan Perkotaan Greenpeace Indonesia.

 

Jakarta masih menggusur, warga makin tersisih

 

Dalam lima bulan pertama tahun ini, telah terjadi tujuh kasus penggusuran di Jakarta. Tidak hanya dilakukan oleh korporasi, penggusuran juga melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat, sering kali disertai pengawalan aparat keamanan bahkan TNI AD. Proses penggusuran ini berlangsung tanpa musyawarah, tanpa putusan pengadilan, dan tanpa jaminan tempat tinggal pengganti, mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

 

Situasi ini terus berlangsung karena masih berlakunya Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016, yang memberi kewenangan pengusiran sepihak tanpa proses hukum. Warga menjadi korban kebijakan yang tidak adil dan berpotensi kehilangan tempat tinggal secara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *