Polsek Metro Kebayoran Baru Sikat Pelaku Pungli di Blok M

Jakarta – Polsek Metro Kebayoran Baru kembali lakukan Operasi Brantas Jaya 2025 guna menekan premanisme, Pungli dan Pemerasan di wilayah Kebayoran Baru, rabu (21/05/25).

 

Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Endy Mahandika,SH.,MM menuturkan, Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan secara humanis namun tegas.Operasi ini bertujuan untuk tidak memberi ruang gerak bagi para pelaku premanisme, pemerasan maupun pungli.

 

Operasi Brantas Jaya bertujuan untuk memastikan kehadiran aparat di tengah masyarakat dan mencegah ruang gerak bagi pelaku Pemerasan, Pungli maupun Premanisme. “Tidak ada ruang untuk Premanisme di wilayah kebayoran baru”, tegas Kapolsek.

BACA JUGA  TNI AL Lanal TBA Layani Vaksinasi Covid-19 di Stasiun Kereta Api

 

Diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sudah pernah menegaskan terkait parkir di wilayah Blok M Square, Jakarta Selatan yang hanya dibayar satu kali dengan karcis parkir yang didapat saat memasuki kawasan pusat perbelanjaan, ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada awak media pekan lalu.

BACA JUGA  Tingkatkan Kemampuan, Prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan Menggelar Latihan Penanggulangan Huru Hara (PHH)

 

Namun kenyataannya, juru parkir liar memungut lagi, jadi pengunjung membayar 2 kali. Menanggapi adanya laporan pengaduan dari warga, Polsek Metro Kebayoran Baru bergerak cepat untuk melakukan tindakan pungli, pemerasan dan premanisme yang terjadi di wilayah hukum kebayoran baru.

 

Disisi yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, S.H., M.H, menegaskan sesuai dengan intruksi pimpinan, pada malam ini kita kembali lakukan Operasi Brantas Jaya 2025 di wilayah Kebayoran Baru, untuk sasaran dalam operasi kali ini, kita amankan 7 orang pelaku pungli di wilayah Blok M, Jakarta Selatan.

BACA JUGA  Wakil Walikota Zohirin Sayuti Instruksikan Disparpora Optimalkan Pariwisata Sawahlunto

 

Kanit juga memberikan himbauan kepada masyarakat, bila menemukan adanya pungutan liar, pemerasan maupun premanisme bisa memberikan pengaduan langsung ke Polsek Metro Kebayoran Baru maupun Call Center 110 (bebas pulsa), ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *