Anggota DPRD Muara Enim Klarifikasi Tuduhan Bermain Proyek di PT CBE Sumsel 1

 

Padahal, masyarakat ring 1 telah banyak diberdayakan oleh kontraktor PT CBE. Tercatat lebih dari 300 karyawan yang berasal dari desa-desa sekitar seperti Tanjung Menang, Jemenang, Emburung, dan Cek Dam telah dipekerjakan. Ini menunjukkan bahwa perusahaan telah menunjukkan komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat lokal.

 

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengutuk keras dan melawan segala bentuk aksi premanisme dan pungutan liar (pungli). Untuk itu, ia juga mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di daerah.

 

Menurutnya, menjalin komunikasi dengan berbagai pihak bukanlah pelanggaran, melainkan wujud dari fungsi representatif dan pengawasan terhadap keberlangsungan pembangunan di daerah. Ia juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukannya tetap berada dalam koridor hukum dan etika jabatan.

 

Lebih lanjut, ia meminta semua pihak, termasuk media, untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi. Ia berharap tidak ada lagi pemberitaan yang bersifat tendensius tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

 

“Kami siap dikritik, tapi harus berdasarkan fakta, bukan asumsi. Ini penting agar tidak mencoreng nama baik lembaga DPRD secara keseluruhan,” tegasnya.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, ia berharap masyarakat bisa mendapatkan informasi yang utuh dan objektif. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga iklim kondusif di Muara Enim, terutama dalam kaitannya dengan investasi dan hubungan antarlembaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *