Muara Enim – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya sebagai salah satu oknum yang diduga bermain proyek di PT CBE Sumsel 1. Klarifikasi ini disampaikan langsung kepada awak media guna meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Dalam pernyataannya, anggota dewan tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik permainan proyek di perusahaan mana pun, termasuk di lingkungan PT CBE Sumsel 1. Ia menyebut, keberadaan dirinya sebagai wakil rakyat adalah untuk menjembatani berbagai kepentingan masyarakat, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim.
“Saya terbuka menerima siapa saja, baik masyarakat maupun pihak perusahaan yang ingin meminta bantuan atau menyampaikan aspirasi. Itu adalah bagian dari tanggung jawab saya sebagai anggota dewan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dirinya muncul sebagai penengah antara masyarakat dan perusahaan karena posisinya sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2, yang merupakan lokasi domisili perusahaan PT CBE Sumsel 1. Peran tersebut juga diemban guna menjaga keberadaan investor yang kerap menghadapi gangguan, termasuk aksi-aksi penghadangan oleh oknum yang diduga terlibat dalam praktik premanisme di wilayah ring 1 perusahaan.
Supaya investasi perusahaan luar kondusif untuk beroperasi di Kabupaten Muara Enim, terutama di PLTU Sumsel 1 Pembangkit Listrik, menurutnya penting bagi semua pihak untuk mendukung stabilitas dan kenyamanan dalam kegiatan operasional. Selama ini, kegiatan di lingkungan perusahaan seringkali terganggu oleh aktivitas sekelompok oknum yang mengatasnamakan ring 1 dan menghambat masuknya peralatan PT CBE.