Fatma juga menilai ada kemungkinan bahwa infeksi keselamatan kebakaran tidak dilakukan secara berkala atau hanya formalitas saja,Dengan tidak di terapkanya standar keselamatan Internasional yaitu Falisilitas Seperi tangga darurat eksternal atau titik hidran eksternal yang memadai,titik hidran eksternal harus bersedia dalam Radius 30 meter dari gedung ungka Fatma
(P-REDAKSI)