Mobil Plat Merah Jenis Inova Reborn Yang Terparkir Di Halaman Kantor Desa Sraten Jadi Sorotan Dan Bahan Gosip

Banyuwangi-PorosNusantara.co.id||  Mobil Jenis Inova Reborn Berplat Merah dengan Nomor Polisi P 1332 QP yang terparkir di kantor Desa Sraten kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi,Menjadi bahan Gosip Warga masyarakat kabupaten Banyuwangi khususnya masyarakat yang berdomisili di kecamatan Cluring kabupaten Banyuwangi.

Di karenakan,mobil mewah yang terparkir Di halaman Kantor Desa Sraten Kecamatan Cluring tersebut di duga kuat adalah mobil pelayanan milik pemerintahan Desa setempat.

Selain masyarakat, Rupanya keberadaan mobil yang bisa di katakan mewah tersebut juga menjadi perhatian khusus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi yang ada di kabupaten Banyuwangi.

BACA JUGA  Masih Ada Hak Pilih Masyarakat yang Terabaikan

Salah satu LSM Anti Korupsi yang menyoroti keberadaan mobil Mewah Yang berada di kantor Desa Sraten tersebut, adalah ketua harian Aliansi Media LSM Dan Advokat Banyuwangi Selatan (AMMBLAS) M.Rofiq Azmi.

Di hadapan media,M.Rofiq Azmi menyampaikan,Kalau mobil Innova Reborn yang di duga kuat milik pemerintahan Desa Sraten tersebut,layak untuk di Evaluasi Dan Audit kembali oleh Aparat penegak hukum (APH).Rofiq menilai,kalau mobil pelayanan Milik pemerintahan Desa yang di adakan dengan mengeluarkan anggaran hampir mencapai Setengah Miliar itu, bisa di katakan sangat tidak pantas karena sudah di ambang batas kewajaran.

BACA JUGA  Danlanal Palembang Hadiri Acara Pembukaan Pengajian Ramadhan Di Griya Agung

“APH Seharusnya segera melakukan Evaluasi Dan Audit Di kantor pemerintahan Desa Sraten.masak Mobil Desa kok semewah itu.apa lagi dari hasil penelusuran saya di lapangan, pembeliannya memakai angaran Dana Desa Dengan Jumlah Hampir 450juta,ini sudah sangat tidak wajar,saya menduga dengan di adakanya mobil tersebut sarat akan faktor kepentingan pribadi kepala Desa”Ucapnya.Senin 9 Desember 2024.

BACA JUGA  Menghadiri Musrembang kecamatan Maniangpajo, Bupati Wajo prioritaskan 3 L.

M.Rofiq juga menambahkan kalau dirinya akan segera berkirim surat ke kejaksaan dan inspektorat,supaya Aparat Penegak Hukum yang berwenang segera turun tangan untuk menindaklanjuti kejanggalan yang terjadi di pemerintahan Desa Sraten Kecamatan Cluring.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *