Kasus Mafia Tanah Pak Dino Djalal

0-0x0-0-0#

Di tempat dan kesempatan yang sama, pengacara Dino, Sonny Singal, menjelaskan pelaku mafia tanah yang menipu Zurni sudah diproses hukum secara pidana. Namun demikian, dia mengatakan para pelaku sempat melakukan balik nama sertifikat dan untuk jaminan ke bank.

Menurut Sonny, proses hukum yang berlangsung berhenti pada tindak pemalsuan yang dilakukan oleh pelaku mafia tanah. Sementara itu, persoalan tentang kepemilikan sertifikat belum diurusi.

” Secara paralel akan dilaporkan pidana penadahnya, karena sudah terbukti di putusan pengadilan dan bahwa pelaku itu membalik nama dan berhasil tanda tangan palsu, sudah terbukti di pengadilan “, tutur Sonny.

” Sehingga itu yang dikejar penadahnya menggadaikan barang hasil kejahatan, itu harus diproses karena baru berhenti di pelaku pemalsuan, untuk penggelapan dan gadai belum”, tutur Sonny menutup percakapan dengan awak media.(Red-Axnes)

Penulis: AxnesEditor: AXS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *