BPIP-BANYUWANGI Menilai Baliho Ucapan Selamat Untuk 02 Adalah Tindakan Provokatif Dan Pembodohan

Banyuwangi – PorosNusantara.co.Id || Menyikapi adanya pemasangan baliho ucapan selamat untuk kemenangan 02 (Ali-Ali) yang terpasang di beberapa jalan-jalan Protokol yang ada di kabupaten Banyuwangi,BPIP-BANYUWANGI (Barisan Pendukung Ipuk Pimpin Banyuwangi) Menilai kalau hal tersebut adalah tindakan pembodohan kepada Masyarakat Banyuwangi yang mengarah kepada provokasi.

Karena,Baliho yang bertuliskan ucapan Selamat tersebut sangat tidak masuk akal dan tidak sesuai hasil fakta yang terjadi di lapangan alias tidak berdasar.

BACA JUGA  BALAI KESEHATAN LANAL BATAM LAKSANAKAN VAKSINASI BOOSTER*

Diketahui Baliho tersebut didirikan oleh relawan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Nomor urut 02, dimana baliho tersebut terpasang paskah digelarnya pemungutan suara pada Rabu 27 November tahun 2024 lalu.

Menyikapi hal tersebut, Ketua BPIP-BANYUWANGI Yoga Yuliarto meminta kepada pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Banyuwangi selaku penyelenggara pesta Demokrasi pemilihan Bupati-Wakil Bupati,Gubernur dan Wakil Gubernur, walikota dan Wakil walikota di Banyuwangi untuk segera turun tangan untuk mengambil tindakan tegas atas kejadian yang ada.

BACA JUGA  Warga Kecamatan Tegaldlimo Sabut Baik Acara Makan Gratis Bareng BPIP-BANYUWANGI

“Saya meminta kepada pihak penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu agar segera menurunkan baliho tersebut,karena menurut kami isi kalimat ucapan dalam baliho tersebut sangat provokasi,ini sudah kelewat batas,kalau memang 02 itu merasa menang seharusnya bisa menunjukkan bukti dan data,tidak ujuk2 ngeklem menang tapi gak punya data.”ucap Yoga, Senin (02/12/24).

BACA JUGA  Hari Ketiga Ramadhan, Bupati Wajo Terima Kunjungan Silaturrahim Pejuang Disabilitas.

Lebih lanjut Yoga menerangkan,bahwa 01 berani mendeklarasikan kemenangan karena mempunyai data penghitungan yang di lakukan oleh Tim yang di tunjuk oleh Paslon 01 untuk melakukan penghitungan cepat.Adapun data yang di dapat bersumber dari hasil perhitungan per TPS per desa per kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *