Partai Buruh Dan Serikat Petani Indonesia Memperingati Hari Tani Nasional Ke-64 Tahun 2024

 
 

5.Jumlah Petani gurem dan rakyat yang tak bertanah semakin meningkat selama 10 tahun terakhir ini. Berdasarkan Laporan Penelitian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan RI (ATR/ BPN) tahun 2019 menunjukkan bahwa luas tanah pertanian yang Merata, Petani perensrkan hasil Sensus Pertanian menunjukkan distribusi yang tidak Onjakan dalam Sa He AN kepemilikan tanah kurang dari 0,5 hektare mengalami langga pada tahun Naa Khir, dari 14,24 juta pada tahun 2013 menjadi 16,89 juta (Sensus Tani BPS 2023):

6. Kedaulatan pangan semakin menjauh, karena tanah pertanian (sawah) dan hutan-hutan di konversi untuk tanaman ekspor, dan kebutuhan pangan semakin besar diimpor setiap tahunnya selama 10 tahun terakhir ini.

 

Berdasarkan pandangan-pandangan tersebut, maka Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia pada Peringatan Hari Tani Nasional ke-64 Tahun 2024 menuntut kepada Pemerintah Republik Indonesia yang akan datang, periode 2024-2029 untuk:

1. Reforma Agraria diarahkan pada upaya merombak struktur penguasaan agraria yang timpang, memastikan land reform yakni membagikan Tanah Untuk Rakyat yang tak bertanah, petani gurem untuk usaha-usaha pertanian, perikanan untuk kadaulatan pangan maupun untuk perumahan dan pemukiman serta fasilitas sosial bagi rakyat:

2. Hentikan segala PSN yang menggusur tanah rakyat, dan membabat hutan hujan Indonesia, seperti proyek food estate dan real estate:

3. Menolak pasar tanah melalui lembaga Bank Tanah, dan pemberian HGU dan HGB kepada orang asing yang di usung oleh IMF World Bank yang bersifat Kapitalis dan Neo-Liberal,

4. Laksanakan Reforma Agraria berdasarkan Konstitusi: Pasal 33 UUD NRI 1945, dan UU 19/3013 Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta TAP MPR No. IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam:

 
Penulis: AXS Editor: AXS
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *