Pihak Keluarga Rydho Wahyudi Ajukan PK Ke PN Singkawang Atas Ke tidak Puasan Fonis Hakim 2024

Sementara itu pihak keluarga Rydho Wahyudi (bapanya) dalam konferensi pers mengatakan bahwa satu orang atas nama Ade kenapa di lepas dengan alasan tidak cukup bukti ini juga menjadi keberatan kami pihak keluarga, kemudian satu orang lagi yang bernama Kennedy dalam kasus ini diapun tidak di jadikan tersangka oleh penyidik polres Singkawang. Pada hal menurut bapanya Kennedy inilah biangkeroknya menjerumuskan anak-kami ke jalan yang tidao benar. Tegasnya

Mas Ut demikian sapaan akrabnya orang tua dari Rydho Wahyudi yakin pengajuan peninjauan kembali (PK) yang di ajukan ke pengadilan Negeri Singkawang pasti di terima oleh Majelis Hakim. (Jefry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *