Pengacara Rusliyadi, SH dan Seselia Jurniati, SH sangat menyayangkan adanya oknum petinggi perusahaan yang mencoba berupaya mengintervensi advokat melalui aparat kepolisian.
“Maka dari itu kami meminta dukungan kepada seluruh masyarakat Kalbar serta seluruh organisasi advokat di Kalbar terkhusus organisasi advokat Peradi untuk turut serta mengawal kasus mafia tanah di Kecamatan Laur Desa Suka Ramai dan Desa Sinar Kuri, agar tidak ada kasus kriminalisasi baik terhadap warga maupun kepada advokat yang melakukan tugas pendampingan hukum terhadap klien. Jangan sampai adanya intervesi-intervensi seperti ini lagi,” tutupnya. (Jefry)






