Daerah  

Kado Kemerdekaan ke-79 RI, 483 Narapidana Mendapat Remisi di Kota Singkawang

“Bahwa remisi dan pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dan memenuhi syarat lainnya,” tambahnya.

BACA JUGA  Jamin Stabilitas Wilayah, Danrem Kendari Kunjungi Wakatobi

Ia pun mengucapkan selamat kepada narapidana yang telah menerima remisi,  Ia juga berharap remisi ini sebagai semangat untuk lebih memperbaiki diri selama menjalani sisa pidana di dalam Lapas. (Jefry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *