Daerah  

Polresta Magelang Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkotika

Magelang – porosnusantara.co.id

Satresnarkoba Polresta Magelang Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 7 (tujuh) kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu seberat 294,18 gram. Serta peredaran obat berbahaya jenis pil Yarindo 16.120 butir dan pil Alprazolam 200 butir dengan jumlah tersangka 13 orang.

Demikian disampaikan Wakapolresta Magelang Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H. saat memimpin Konferensi Pers di Ruang Media Center Polresta Magelang, Senin (15/07/2024). Dalam kesempatan itu turut mendapingi Wakpolresta, PS Kasatresnarkoba Tri Widaryanto, S.H., M.H. dan Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, S.Psi.

BACA JUGA  My Clothes L'AVENIR

Dari 7 (tujuh) kasus dengan 13 Tersangka tersebut ada kasus yang menonjol, di mana Tersangka dalam kasus ini adalah NS (38) alias D, laki-laki warga Semarang yang berdomisili di Grabag Kabupaten Magelang. Modus operandi Tersangka NS alias D sebagai perantara peredaran, NS menyimpan pil bundar berwarna putih berlogo huruf Y/Pil Sapi dan pil Mersi Atarax 1 Alprazolam 1 mg.

BACA JUGA  Kapolres Bogor: Polisi yang Terlihat Narkoba akan Kena Sanksi Berat

Dituturkan Wakapolresta Magelang, pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 sekira pukul 00.15 WIB di depan Toko Royal Foam masuk Dusun Rejosari, Desa/Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang, Satresnarkoba Polresta Magelang telah mengamankan NS alias D. Dalam penggeledahan petugas terhadap NS, didapati sejumlah barang bukti narkotika.

Disebutkan barang bukti yang ditemukan dari Tersangka NS berupa 1 (satu) strip yang berisi 10 (sepuluh) butir pil Mersi Atarax 1 Alprazolam 1 mg di dalam saku depan sebelah kiri celana pendek Jeans warna biru. Kemudian 1 (satu) kantong plastik warna hitam ukuran sedang yang berisi, 2 (dua) strip yang setiap strip berisi 10 (sepuluh) butir pil mersi Atarax 1 Alprazolam 1 mg.

BACA JUGA  Tak Di Respon Baik, DPD SKPPHI Jawa Timur Akan Kawal Dugaan Korupsi Pembangunan Lumpung Pangan Desa Sidorejo

“Serta 5 (lima) toples plastik warna putih yang setiap toples berisi 1.000 (seribu) butir pil bundar berwarna putih berlogo huruf Y dalam kantong plastik warna hitam ukuran sedang, serta sebuah handphone,” sebut Kombes Pol Roman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *