Gibran Pilih Tinggal di Rumah Pribadi Daripada Rumah Dinas di Jakarta dan IKN, Mengapa?

Jakarta – porosnusantara.co.id

Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendampingi Prabowo Subianto. Putra sulung Presiden Joko Widodo ini resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo pada Selasa (16/7/2024) lalu.

Pengunduran diri Gibran diajukan beberapa bulan setelah ditetapkan sebagai wakil presiden terpilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Saat menjabat sebagai wakil presiden, Gibran nantinya berencana untuk tidak menempati rumah dinas, baik di Jakarta maupun di Ibu Kota Nusantara (IKN). Mengapa Gibran tak akan tempati rumah dinas?

Gibran menjelaskan bahwa rumah dinasnya sebagai wapres akan digunakan untuk kegiatan warga. “Sebenarnya kalau rumah dinas tidak saya tinggali, memang untuk kegiatan warga,” ujarnya, Rabu (17/7/2024).

Keputusan untuk tidak tinggal di rumah dinas juga pernah ia lakukan ketika menjabat sebagai Wali Kota Solo, sehingga hal itu disebut sudah menjadi kebiasaannya. Gibran berencana tinggal di Jakarta, sebelum rumah dinasnya di IKN selesai dibangun.

Ia juga tidak akan tinggal di rumah dinas wapres yang ada di Jakarta dan merasa lebih nyaman di rumahnya sendiri. “Ya, di Jakarta juga seperti hanya untuk menerima tamu. Saya di rumah sendiri saja. Tidak ada pertimbangan, kebiasaan saja,” kata Gibran.

“Lebih nyaman di rumah sendiri, tidak harus packing-packing,” tambahnya. Selama menjabat sebagai Wali Kota Solo, rumah dinas Gibran di Loji Gandrung hanya digunakan untuk menerima tamu.

Ia ingin memisahkan rumah pribadinya hanya untuk kegiatan pribadinya bersama dengan keluarganya. “Rumah dinas hanya untuk menerima tamu saja. Kalau rumah pribadi enggak bisa untuk menerima tamu,” ucap dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *