KETUA MA LANTIK DIRJEN BADILAG DAN DIRJEN BADIMILTUN BARU

Guru Besar Universitas Diponegoro ini berpesan kepada dua Dirjen yang dilantik tentang pentingnya dua pilar utama yang mendukung integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yaitu transparansi dan akuntabilitas.

Khususnya terkait dengan penyerapan anggaran, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran negara dipergunakan.

“Saya meminta kepada seluruh Pejabat Eselon I, Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama, agar wajib mengawasi pelaksanaan pembayaran APBN pada satuan kerja masing-masing dengan melakukan pemeriksaan mendadak minimal 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan dan melaporkan hasilnya langsung kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial.” katanya.

Lebih Dekat dengan Dua Dirjen

Muchlis merupakan pria kelahiran Lubuk Linggau pada 10 Agustus 1966. Sebelum dilantik menjadi Dirjen Badilag, ia merupakan Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Ia menggantikan Dr. Drs. Aco Nur S.H., M.H. yang telah habis masa jabatannya sebagai Dirjen Badilag.

Muchlis mengawali karir hakimnya sebagai staf di Pengadilan Agama Lubuk Linggau pada 1993. Selanjutnya ia menjadi calon hakim pada pengadilan yang sama pada 1994. Di tempat yang sama pula, tiga tahun setelahnya yaitu pada 1997, Muchlis diangkat menjadi Hakim Tingkat Pertama.

Sebelum menjadi Dirjen Badilag, Alumnus Universitas Bengkulu ini pernah menjabat beberapa jabatan, di antaranya:

1.Wakil Ketua Pengadilan Agama Kayuagung (2010)

2.Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pandan (2012)

3.Ketua Pengadilan Agama Muara Enim (2013)

4.Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau (2015)

5.Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau (2017)

6.Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkulu (2020)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *