Bekasi, porosnusantara.co.id – Dalam rangka penyuluhan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), bersama Putri Komarudin anggota DPR RI Komisi Xl dari fraksi partai Golkar, kegiatan ini diselenggarakan di Gor PGRI Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jum’at 20-Oktober-2023.
Dengan mengambil tema, Pelaporan Dan Pengaduan Fintech Leding serta Pinjaman Daring Ilegal , untuk masyarakat Kabupaten Bekasi, Putri Komarudin merupakan Anggota Komisi Xl DPR RI fraksi Partai Golkar Dapil Jawa Barat Vll yang meliputi : ( Kab.Bekasi, Karawang, dan Purwakarta ).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Putri Komarudin anggota komisi XI DPR RI fraksi partai Golkar, perwalian Camat Kecamatan Cabangbungin Soleh Kalsum, perwakilan Koramil 03 Cabangbungin, dan peserta undangan dari dua wilayah antara lain, Kecamatan Cabangbungin dan Kecamatan Muaragembong.
Putri Komarudin saat memberikan sosialisasi tentang penyuluhan dan jasa keuangan seperti bank emok secara virtual dalam sambutannya dirinya mengatakan,
“Tentunya saya hadir di sini untuk memberikan hasil kerjasama saya dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Untuk senantiasa memberikan pemahaman kepada masyarakat dan ini juga merupakan tanggungjawab saya sebagai komis XI DPR RI., dan tentunya menjadi pelsetor saya kepada masyarakat, “Kata Putri Komarudin anggota DPR RI dari fraksi partai Golkar, melalu virtual, Jum’at (20/10/23).
Ditempat yang sama, perwakilan Camat Cabangbungin Soleh Kalsum menyampaikan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi sekali dengan ada nya acara seperti ini. Karena sangat penting sekali untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, tentang adanya penyuluhan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Bahwa kegiatan hari ini, merupakan tentang sosialisasi penyuluhan, dan jasa keuangan yang perlu adanya pengawasan dari OJK. Ia berharap perlu di sampaikan kepada wakil rakyat yang merupakan tanggung jawab penuh di dalam pengawasan ke uangan,” kata Cang Soleh Kalsum saat berikan sambutannya.