Tarmizi PH Napi Lapas Banceuy Bandung Perkara 2 Kg Sabu Akan Ajukan Pledoi

Dari tawaran itu, pada April 2023 ia pun menghubungi rekannya yang bernama Rohmatullah untuk kembali mencari orang guna mengambil sabu tersebut, untuk mendistribusikannya ke lokasi tujuan melalui pelabuhan bakauheni.

Jaringan itu pun, pada akhirnya menggunakan jasa dua orang warga Bekasi atas nama Samsul Bahri dan Ari Purwanda dengan iming-iming sejumlah uang sebagai upahnya.

Hingga pada akhirnya aksi Jaringan itu pun tercium oleh Petugas Kepolisian, yang langsung melakukan pengamanan hingga didapati peran dari Terdakwa Nafi di perkara ini.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *