Way Kanan, porosnusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Pendahuluan Pengawasan (Entry Meeting) Inspektorat Provinsi Lampung Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 di ruang rapat Pemkab Way Kanan, Selasa (11/07/2023).
Nampak hadir pada kegiatan tersebut yakni Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H, M.M diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP beserta janaran, Gubernur Lampung diwakili Irban III Inspektorat Provinsi Lampung, Ahmad Samti Anom beserta Tim, Pers dan Para undangan yang sempat hadir.
Mewakilkan Bupat Wah Kanan Sekda Saipul menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan tersebut sebagai bentuk komitmen semua jajaran dalam rangka memperbaiki dan membangun tata kelola Pemerintahan yang baik, bertanggungjawab, akuntabel, efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Pengawasan juga merupakan salah satu kunci penyempurnaan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang tidak hanya dilihat dari satu aspek tertentu saja, tetapi juga dapat menjadi tolok ukur berhasil atau tidaknya pelaksanaan urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada daerah,”Ungkapnya
Menurutnya, teori Wacthdog yang selama ini dikenal pun akhirnya semakin lama semakin tidak relevan untuk digunakan. Kedepan Aparat Pengawas Internal lebih diperankan pada saat lini perencanaan dan saat pelaksanaan, melalui reviu-reviu dokumen perencanaan dan penganggaran maupun probity audit, dengan harapan peran APIP sebagai Entry Waning System dapat benar-benar berjalan.
“Kami tegaskan kepada saudara-saydara khususnya Kepala OPD atau Satker yang menjadi objek Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2023 ini, untuk benar-benar serius dan mendukung pelaksanaan pengawasan Inspektorat Provinsi Lampung ini dengan memenuhi permintaan data dan dokumen yang diperlukan terkait pelaksanaan pengawasan oleh Tim. Selain itu, apabila terdapat hal-hal catatan yang perlu segera diperbaiki agar cepat ditindaklanjuti dan berkontribusi dengan pihak-pihak terkait”, Jelas Sekda.