Solar Bersubsidi Tangkapan Polairud Polda SulSel Masih Utuh Di Gudang Penitipan Di Siwa

Penangguhannya, Penyidik mengabulkan Permohonan penangguhannya karena diyakini, bahwa Pertama tersangka tidak akan melarikan diri, kedua tersangka tidak menghilangkan barang bukti, dan ketiga tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya.Jelasnya kepada awak media Porosnusantara.co.id.

Bripka Anugrah,H menambahkan kami selaku Danpos Polairud Wajo Polda Sulsel sebenarnya fokus menjaga barang bukti yang telah diamankan sambil menunggu pelimpahan berkas dan tersangka serta barang bukti ( BB) ke kejaksaan, mengenai pemberitaan Kapolsek Urban Pitumpanua dan Danpos Polairud yang berkantor dikompleks Pelabuhan BangsalaE Siwa dinilai Kecolongan atas Penangkapan penyelundupan BBM bersubsidi Jenis Solar 10 ton dari Kelurahan Siwa oleh Polairud Polda Sultra itu hak Media, sehingga kami memberikan Hak jawab sebagai perimbangan Pemberitaan terkait BBM bersubsidi jenis Solar, baik tangkapan Polairud Polda Sulsel maupun tangkapan polairud Polda Sultra.- Ujarnya, Marsose Gala Kordinator Aliasi LSM dan PERS wilayah satu yang meliputi Kecamatan Pitumpanua, Kec.Keera dan Kec.Sajoanging Kab. Wajo , telah melakukan Kroscek BBM bersubsidi jenis Solar sebagai barang bukti ( BB) tangkapan Polairud Polda Sulsel, mengatakan bahwa betul barang bukti ditempatkan disalah satu Gudang dikompleks Pelabuhan bangsalaE dengan scurity yang ketat dimana Gudang tersebut memiliki dua gembok sekaligus dan saya melihat langsung BB dipasangi Police line atau garis polisi dan barang bukti tetap masih utuh sebanyak 329 Jerigen.imbuhnya

Lanjut Marsose Gala, saya memberikan apresiasi terhadap Danpos Polairud Wajo Polda Sulsel Bripka Anugrah.H, yang mengerti hak media, dan telah melakukan Konfrensi PERS di Café Reborn Siwa seputar Pemberitaan Penyelundupan BBM bersubsidi jenis Solar baik tangkapan Polairud Polda Sulsel maupun tangkapan Polairud Polda Sultra,- Tuturnya Kepada Awak Media Porosnusantara.co.id ( Dahliah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *