Porosnusantara.co.id – WAJO -SulSel || Polisi Air Udara dan Darat ( POLAIRUD ) Polda Sulawesi selatan menggagalkan sedikitnya 329 Jerigen ( 10 Ton ) BBM Bersubsidi Jenis Solar yang diangkut oleh dua Perahu Jolloro yang diduga akan diselundupkan melalui perairan teluk Bone Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan dengan tujuan Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara belum lama ini.
Sementara itu baru-baru ini Polisi air Udara dan darat (POLAIRUD ) Polda Sulawesi Tenggara juga berhasil menangkap dua Perahu Jolloro memuat BBM Bersubsidi Jenis Solar sebanyak 325 Jerigen ( 10 ton ) dari Siwa Kec.Pitumpanua Kab. Wajo Sulsel, satu perahu memuat 185 Jerigen dan satu Perahu memuat 140 Jerigen, dalam penangkapan tersebut Polairud Polda Sultra telah menetapkan 4 orang tersangka yakni nahkoda dua orang inisial “ A” 28 tahun dan “ N ” 54 tahun serta pemilik Barang inisial “ A “ 45 tahun dan pemesan barang inisial “ B” 44 tahun.
Danpos Polairud Wajo Polda Sulsel Bripka Anugrah.H, saat ditemui awak media Porosnusantara.Co.Id dikantornya Minggu 12 Maret 2023, membenarkan adanya 329 Jerigen BBM bersubsidi jenis Solar dan dua perahu yang dijadikan sebagai barang bukti ( BB) Solar bersubsidi tersebut diamankan disalah satu Gudang di Kompleks Pelabuhan Bangsala E Kel. Siwa hasil tangkapan Polairud Polda Sulsel.
setelah disinggung penangkapan BBM bersubsidi jenis Solar sebanyak 10 ton ( 325 Jerigen ) oleh Polairud Polda Sulawesi Tenggara yang berasal dari Kelurahan Siwa, Bripka Anugrah tidak menampik kejadian tersebut dan mengatakan saya tidak sangka Pemilik Barang inisial “ A “ bisa melakukan hal tersebut, karena orang tersebut sementara diproses oleh Penyidik Polairud Polda Sulsel setelah ditangkap memuat BBM bersubsidi jenis Solar sebanyak 329 Jerigen, apalagi inisial “ A “ berstatus tahanan kota setelah dikabulkan Permohonan.