BBM, Berita  

Penyelundupan BBM Bersubsidi Jenis Solar Masih Marak Di Siwa

Salah satu Tokoh masyarakat di Kab. Wajo yang enggan dilansir Namanya dalam Pemberitaan, Mengatakan sangat – sangat menyayangkan atas maraknya Penyelundupan BBM bersubsidi jenis Solar di Siwa Kec, Pitumpanua. Pantas sering terjadi antrian Panjang di SPBU baik disiwa maupun di Kota Sengkang, karena itu tadi adanya Orang orang yang mengambil Keuntungan dalam Penderitaan orang lain, semisal Jatah BBM bersubsidi Sulawesi selatan dibawa ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah,disana kan juga ada jatahnya, dan baru baru ini ada tiga perahu memuat solar kandas di sungai siwa, sedang dua perahu sudah lolos dan berangkat.

Apalagi kalau kita mengacu Pada “ Help Desk BPH MIGAS Awasi Laporkan” Pengaduan Masyarakat dan Penyalagunaan Pengangkutan BBM Niaga “ serta Undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang BBM bersubsidi pada Pasal 55, setiap orang menyalagunakan pengangkutan BBM Bersubdi dituntut pidana dan penjara 6 tahun.

Makanya itu Saya minta Kepada Petugas Kepolisian sekiranya melakukan Pengawasan yang ketat dilokasi yang dianggap tempat Penyeberangan Penyelundupan, dan jangan lagi diberikan Toleransi bilamana ditemukan, Kepolisian di Wajo sebaiknya meniru Polairud Poda Sulawesi Tenggara yang betul betul menangkap Pelaku Penyelundup BBM bersubsidi jenis Solar diwialayah Hukumnya dan tidak memberikan Penangguhan seperti Penangkapan Polairud Polda Sulsel masih memberikan Toleransi Penangguhan terhadap Pelaku Penyelundup BBM bersubsidi jenis Solar disiwa.Tegasnya

(Dahliah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *