Solok – PorosNusantara || Pertemuan yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya,yaitu tanggal 12 Januari 2023 yang lalu, di mana pada pertemuan tersebut disepakati bahwa PT. Tirta Investama menyetujui dan menyerahkan penyelesaian perselisihan antara PT. Tirta Investama dengan karyawan yang kena PHK diserahkan kepada pemerintah daerah kabupaten Solok.
Pada pertemuan tersebut, Bupati Solok, Epyardi Asda didampingi Sekretaris Daerah, Medison, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu satu Pintu, Aliber Mulyadi dan Asisten II, Deni Prihatni.
Selain itu juga hadir Camatan Gunung Talang,Donli Wance Lubis, dan seluruh Wali Nagari se-Kecamatan Gunung Talang
Epyardi Asda menegaskan dirinya tidak ingin ada huru hara, agar PT. Tirta Investama bisa berproduksi kembali dengan baik, dan seluruh karyawan yang di PHK dipekerjakan kembali.
Menurut Bupati Epyardi Asda lagi, intinya semua mereka yang telah di PHK ingin bekerja kembali seperti semula. Dia meminta agar semuanya bisa diterima kembali
Menanggapi keinginan pekerja yang disampaikan Bupati Epyardi Asda, Direksi operasi Pt. Investama, Rizki Raksunugraha mengatakan bahwa saat ini sedang berjala proses mediasi di Kementrian Tenaga Kerja.
pihaknya akan patuh kepada semua perundang-undangan yang berlaku, dan akan mencari solusi terbaik. Bahkan semua kewajiban-kewajiban perusahan akan dipenuhi oleh pihak PT. Tirta Investama.
Senada dengan Rizki, HRD PT. Tirta Investama, Bernas juga sangat mendukung dan setuju untuk mencari solusi terbaik yang saling menguntungkan
Menurut Epyardi Asda, jika memang ada beberapa orang yang perlu diberikan perhatian khusus, ditegaskannya pemerintah daerah akan membina, jika masih berbuat salah lagi, dirinya sendiri yang akan bertidak.