Setelah dimediasi oleh Pemerintah daerah Kabupaten Solok, yang dipimpin langsung oleh Bupati Epyardi Asda, akhirnya PT. Tirta Investama bersedia menerima kembali seluruh karyawannya yang telah di PHK beberapa bulan yang lalu

Solok – PorosNusantara || Pertemuan yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya,yaitu tanggal 12 Januari 2023 yang lalu, di mana pada pertemuan tersebut disepakati bahwa PT. Tirta Investama menyetujui dan menyerahkan penyelesaian perselisihan antara PT. Tirta Investama dengan karyawan yang kena PHK diserahkan kepada pemerintah daerah kabupaten Solok.

Pada pertemuan tersebut, Bupati Solok, Epyardi Asda didampingi Sekretaris Daerah, Medison, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu satu Pintu, Aliber Mulyadi dan Asisten II, Deni Prihatni.

BACA JUGA  "PEMILIHAN CALON ANGGOTA LMK RW 07/V PERIODE 2017-2020 KELURAHAN SUKAPURA JAKARTA UTARA"

Selain itu juga hadir Camatan Gunung Talang,Donli Wance Lubis, dan seluruh Wali Nagari se-Kecamatan Gunung Talang

Epyardi Asda menegaskan dirinya tidak ingin ada huru hara, agar PT. Tirta Investama bisa berproduksi kembali dengan baik, dan seluruh karyawan yang di PHK dipekerjakan kembali.

Menurut Bupati Epyardi Asda lagi, intinya semua mereka yang telah di PHK ingin bekerja kembali seperti semula. Dia meminta agar semuanya bisa diterima kembali

BACA JUGA  Tiga Fokus Pembangunan Manusia di Sektor Pendidikan

Menanggapi keinginan pekerja yang disampaikan Bupati Epyardi Asda, Direksi operasi Pt. Investama, Rizki Raksunugraha mengatakan bahwa saat ini sedang berjala proses mediasi di Kementrian Tenaga Kerja.
pihaknya akan patuh kepada semua perundang-undangan yang berlaku, dan akan mencari solusi terbaik. Bahkan semua kewajiban-kewajiban perusahan akan dipenuhi oleh pihak PT. Tirta Investama.

BACA JUGA  Perpustakaan RI Anggaran Rp.10 M Untuk Penetrasi Literasi Di Lampung Barat

Senada dengan Rizki, HRD PT. Tirta Investama, Bernas juga sangat mendukung dan setuju untuk mencari solusi terbaik yang saling menguntungkan

Menurut Epyardi Asda, jika memang ada beberapa orang yang perlu diberikan perhatian khusus, ditegaskannya pemerintah daerah akan membina, jika masih berbuat salah lagi, dirinya sendiri yang akan bertidak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *