Selain perubahan nama, RUPSLB juga memutuskan perubahan beberapa pasal dalam anggaran dasar Perseroan, antara lain terkait modal, saham, tugas, wewenang dan kewajiban direksi, rapat direksi, rencana kerja dan anggaran tahunan, dan pasal lainnya yang mengatur anggaran dasar.
Pada mata acara kedua terdapat perubahan Susunan Pengurus Perseroan, Memberhentikan dengan hormat anggota Dewan Komisaris yaitu Komisaris Independen Darusman Mawardi dan Komisaris Oke Nurwan dan mengangkat Hadi Daryanto sebagai Komisaris Perseroan.
Selain itu, RUPSLB juga memberhentikan dengan hormat anggota Direksi SMBR yaitu Direktur Pemasaran, Mukhamad Saifudin dan Direktur Umum & SDM, Gatot Mardiana.
Selanjutnya terdapat perubahan nomenklatur Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur (Fungsi Keuangan dan SDM), Direktur Produksi dan Pengembangan menjadi Direktur (Fungsi Operasi Perseroan), sehingga susunan kepengurusan pun berubah menjadi sebagai berikut :
Berikut susunan Dewan Komisaris SMBR terkini :
Komisaris Utama: Franciscus M.A Sibarani
Komisaris Independen: Chowadja Sanova
Komisaris: Hadi Daryanto
Berikut susunan Direksi Semen Baturaja terkini :
Direktur Utama: Daconi Khotob
Direktur (Fungsi Keuangan dan SDM Perseroan) : Tubagus Muhammad Dharury
Direktur (Fungsi Operasi Perseroan): Suherman Yahya
Sedikit menggambarkan kinerja pada tahun 2022, ditengah penurunan demand di wilayah Sumatera terutama Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang merupakan wilayah pasar basis,
SMBR mampu meningkatkan volume penjualan semen sebesar 4% sehingga pangsa pasar SMBR di Sumbagsel menjadi 34% atau tumbuh 3%. Pertumbuhan kinerja tersebut tidak terlepas dari konsistensi Manajemen SMBR dalam menerapkan inisiatif strategis seperti memperkuat posisi pasar, cost leadership melalui program SMBRGO45 dan upaya peningkatan kompetensi karyawan.






