Tujuan dari kegiatan tersebut adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui peningkatan kapasitas pengawasan kepada orang, kelompok masyarakat atau lembaga masyarakat, mengajak kelompok- kelompok masyarakat yang memiliki potensi untuk dijadikan mitra strategis Bawaslu dalam pengawasan Pemilu, Memberikan pendidikan kepada masyarakat, secara simultan mengenai pengawasan pemilu dan mekanisme penyelenggaraan Pemilu, Mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Dalam rangka perpanjangan tangan Bawaslu untuk menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat, sebagaimana kita ketahui ditahun 2024 nanti ada 2 jenis Pemilu yang kita lakukan yaitu Pemilu 14 Februari dan Pilkada 27 November.
Sebelumnya kita mungkin sudah berpengalaman di Pemilu 2019, itu bisa kita bayangkan bagaimana kesulitan penyelenggara baik itu PPK maupun Bawaslu dan bagaimana beratnya beban penyelenggara pada saat itu yang kita alami, bahkan dalam tahun 2024 akan dilaksanakan dua jenis Pemilu dalam tahun yang sama, pungkas Haldi.
Lebih lanjut Haldi mengatakan, rata – rata lama sekolah masyarakat Indonesia untuk kota Sawahlunto th 2021 ada pada titik 10,17 yang mana pemilihnya berpendidikan setingkat SLA sehingga begitu mudah terkena berita Hoax, Gimmick dan Polarisasi.
Bila tidak ada Pengawasan Partisipatif maka akan terjadi kurangnya kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu dan berpotensi menghasilkan kekerasan, kata Haldi mengakhiri.
Revdi Iwansyah Putra,S.Sos yang lebih familiar disapa Ope, sebagai narasumber yang notabene seorang Jurnalis yang berkecimpung di berbagai media Sumbar seperti Pemred Koran Haluan, Padang Ekspres dan Rakyat Sumbar menyampaikan tentang peran media dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif seorang jurnalis dalam menulis berita harus mengenal 5W – 1H dan kode etik jurnalistik. penulisan berita harus jelas narasumbernya, bila tidak nantinya akan menimbulkan masalah dan “hati hati dalam menggunakan media sosial yang bisa menjerat kita ke pelanggaran undang-undang ITE,” kata Ope.






