“Kami juga berharap operasionalisasi dan pemeliharaan Pasar Aksara dapat dilaksanakan dengan baik untuk kenyamanan kegiatan jual–beli,” kata Syafriel.
Pasar Aksara dibangun di atas lahan seluas 6.388 m2 dengan mengedepankan konsep bangunan hijau sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. Desain pasar disesuaikan dengan keselarasan lingkungan yang mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal, sehingga diharapkan para pedagang yang sempat relokasi merasa lebih nyaman dan bangga memilikinya ketika berjualan di Pasar Aksara Baru.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah menyelesaikan pembangunan Pasar Aksara. Diharapkan dengan terbangunnya gedung Pasar Aksara yang baru para pedagang dapat segera mengisi kios-kios yang telah tersedia dan memulai aktivitas jual beli.
Salah satu pedagang Pasar Aksara Nunik berharap dengan telah dibangunnya Pasar Aksara yang baru dapat dilanjutkan dengan perbaikan akses jalan menuju pasar. “Kami berharap ada juga transportasi umum melewati Pasar Aksara untuk memudahkan pedagang memobilisasi barang dagangan,” kata Nunik.






