Menteri Basuki Apresiasi Sistem Manajemen Pengelolaan TPA Sampah Supit Urang di Kota Malang

“Kita membangun banyak TPA Sampah, dan TPA ini termasuk yang bagus. Perda dan sistem manajemen operasionalnya sudah baik, sehinga sangat bermanfaat dalam menunjang kebersihan Kota Malang,” kata Menteri Basuki.

Dukungan pembangunan Kementerian PUPR mencakup penyusunan desain TPA sampah dan fasilitas pendukungnya, pekerjaan konstruksi TPA sampah dan fasilitas pendukungnya, serta pengadaan alat berat pendukung. Selain itu juga peningkatan kapasitas kelembagaan Pemerintah Daerah di sektor persampahan.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur M Reva Sastrodiningrat mengatakan pengoperasian TPA Sampah Supit Urang memanfaatkan 4 zona sistem sanitary yakni, zona pemilahan berkapasitas 35 ton/hari, zona pengomposan berkapasitas 15 ton/hari, zona penimbunan berbasis saniter seluas 726,162 m3, dan zona pengolahan lindi berkapasitas 300 m3/hari. Air lindi ditampung dan disalurkan ke kolam penampungan IPL (Instalasi Pengolahan Lindi) dengan sistem pemurnian bertahap dan dilengkapi bak kontrol.

“Untuk pengolahan air lindi kami menggunakan teknologi kolam anaerobik, kolam aerobik, dan konstruksi lahan basah,” kata M Reva.

Pengembangan sistem sanitary landfill TPA Supit Urang dikerjakan oleh kontraktor PT Pembangunan Perumahan (PT PP) Persero sejak 27 Juli 2018 telah selesai 30 November 2020 dengan anggaran Rp 229 miliar dalam bentuk kontrak tahun jamak (multi years contract) 2018-2020. TPA ini memiliki zona timbunan seluas 5,2 hektare untuk melayani sampah rumah tangga penduduk Kota Malang sebanyak 700.000 jiwa atau setara dengan 450 ton/hari.

Turut hadir dalam kunjungan kerja Menteri Basuki, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Haeruddin C. Maddin, Kepala BBPJN Jatim-Bali Apri Artoto, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur M Reva Sastrodiningrat, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Pantja Dharma Oetojo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *