Atasi Kekeringan, Kementerian PUPR Bangun Delapan Embung di Kepulauan Tanimbar Maluku

Saumlaki – PorosNusantara.co.id ||  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun sebanyak delapan embung di Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku sebagai upaya meningkatkan tampungan air. Hal ini guna mengatasi kekeringan akibat kemarau ekstrem yang kerap melanda wilayah tersebut.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan bahwa infrastruktur PUPR tidak hanya dibangun di pulau besar dan kota-kota utama, tetapi juga menjangkau pulau-pulau terisolir serta kota-kota kecil bahkan perdesaan secara merata. Salah satunya di Kepulauan Tanimbar, Jubir Endra menambahkan, penyediaan sarana dan prasarana jalan, jembatan, rumah, sekolah, air baku dan air bersih sangat penting.

BACA JUGA  Jelang Apel Besar, Empat Kwarran Pramuka se-Kota Sawahlunto Gelar Perkemahan

“Di beberapa pulau terpencil/terluar, masih banyak masyarakat yang kesulitan memperoleh air bersih. Realitas seperti ini menjadi perhatian Kementerian PUPR untuk terus berupaya menyediakan infrastruktur, antara lain pembangunan embung,” kata Jubir Endra.

BACA JUGA  Tasakuran Galery Dan Pameran Lukisan 9 ART GALLERY Di Mall Bassura City

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Marva Rania Ibnu mengatakan, dari total delapan embung tersebut sebanyak dua embung yang baru selesai dibangun pada 2020 tersebut utamanya ditujukan untuk konservasi air serta pengendalian banjir.

“Dua embung yang dibangun pada 2020 tersebut yakni Embung Desa Arma dengan kapasitas tampungan 2.156 m3 dan Embung Sofyanin dengan kapasitas 2.850 m3. Saat ini keduanya sudah selesai dan sudah dirasakan manfaatnya oleh penduduk sekitar,” kata Marva.

BACA JUGA  TNI AD Dalami Peristiwa Serempetan Expander Putih Dengan Randis AD Di Pintu Tol Jatikarya Bekasi

Pembangunan Embung Arma di Pulau Yamdena dengan luas genangan 1.078 m2 dilaksanakan dengan APBN Tahun 2020 sebesar Rp5,43 miliar dan Embung Sofyanin di Pulau Fordata dengan APBN Tahun 2020 sebesar Rp3 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *