Kementerian PUPR Gelar Penjurian Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN Nusantara, Tiga Karya Desain Terbaik Segera Diumumkan

Tangerang – PorosNusantara.co.id || Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menggelar proses Penjurian Tahap I Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan. Berdasarkan hasil evaluasi dari 246 pendaftar sejak 28 Maret 2022 lalu telah terpilih 3 karya dari masing-masing kategori dengan hasil penilaian terbaik.

BACA JUGA  Kadis NTT Tourism Message Preserving Spirit of Pancasila from NTT Earth For Indonesia

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan IKN akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan setelah terpilih 3 peserta dengan penilaian terbaik, tahap selanjutnya adalah Presentasi Nominator dan Penjurian Tahap 2 bagi peserta nominasi untuk pemeringkatan pemenang.

BACA JUGA  Bawaslu Way Kanan, Lantik PTPS Se - Kabupaten Way Kanan Sebanyak 1.490 Orang Pengawas

“Sayembara ini dilaksanakan dalam rangka mengisi urban desain development yang pada tahun 2019 lalu sudah kita laksanakan sayembaranya. Nantinya pemenang sayembara ini akan ditetapkan oleh Menteri PUPR,” kata Diana Kusumastuti saat press conference Sayembara Desain IKN di ICE BSD, Tangerang Selatan, Selasa (7/6/2022).

Tiga desain terbaik yang akan terpilih harus memenuhi kriteria konsep perancangan kawasan dan bangunan di IKN Nusantara di antara memenuhi key performance indicator (KPI) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam Dokumen Urban Design Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) – IKN, desain mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan, memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN), menerapkan prinsip green building, dan menerapkan prinsip kemudahan bangunan gedung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *