Optimalkan Pemanfaatan Bendungan, Kementerian PUPR Tawarkan Pembangunan PLTM Bintang Bano Melalui Skema KPBU

“Proyek KPBU PLTM Bintang Bano memiliki perkiraan nilai investasi sebesar Rp163,44 miliar dengan masa konsesi selama 27 tahun yang terdiri atas 2 tahun masa konstruksi dan 25 tahun _Take or Pay_. Dimana dengan skema _Take or Pay_ ini PT PLN (Persero) akan membeli listrik sesuai dengan perjanjian. Untuk pengembalian investasi proyek ini akan dilakukan melalui skema Tarif (user payment),” ujar Herry.


Diungkapkan Herry, Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Persetujuan Prakarsa untuk menyusun Dokumen _Feasibility Study_, menyusun Dokumen Pengadaan dan Dokumen Perjanjian Kerja Sama KPBU. “Selanjutnya proyek KPBU PLTM Bintang Bano segera memasuki tahap transaksi, dan sebelum memasuki proses transaksi perlu dilakukan _Market Consultation_ untuk menyampaikan proyek ini,” tuturnya.


Melalui acara tersebut, Herry berharap dapat memperoleh masukan, tanggapan, dan mengetahui minat pasar atas proyek KPBU Pemeliharaan Bendungan dan Penyediaan Infrastruktur Pembangkit Tenaga Listrik Minihidro (PLTM) Bintang Bano sehingga proyek ini dapat diminati oleh pasar.

“Kami juga mengucapkan terima kasih pada Bupati Sumbawa Barat yang telah berkomitmen untuk membantu Kementerian PUPR dalam rangka pelaksanaan KPBU Pemeliharaan Bendungan dan Penyediaan Infrastruktur PLTM Bintang Bano melalui pengalihan sebagian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH),” ujar Herry.

Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut Perencana Ahli Madya Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Astu Gagono Kendarto, Direktur Perencanaan Infrastruktur Kementerian Investasi/BKPM Moris Nuaimi, Kasubdit Koordinasi Kerjasama Investasi Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air (PPISDA) Kementerian PUPR Arfin, dan Vice President Energi Hidro Divisi EBT PT PLN Deni Waskito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *