Deteksi Air Keruh di Lebak, Polda Banten Ambil 7 Sampel untuk Pemeriksaan Lanjutan

 
 

Porosnusantara.co.id | Serang – Unit KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten melakukan deteksi dini dan pengambilan sampel air keruh yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembangkit listrik di tiga lokasi di Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (15/9/2026).

Tiga lokasi tersebut meliputi wilayah PT Citra Hydro Energi di Kecamatan Cibeber, PLTM Desa Pasir Gombong, Kecamatan Bayah, serta Desa Suwakan, Kecamatan Bayah.

 

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya kandungan gas maupun perubahan kondisi air di sekitar lokasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan alat X-Am 7000, tidak ditemukan konsentrasi gas yang mencapai atau melebihi ambang batas alarm maupun sensor di ketiga lokasi tersebut.

“Sementara pemeriksaan menggunakan Chempro X juga tidak menunjukkan adanya kenaikan bar. Selain pemeriksaan gas, personel melakukan pemeriksaan terhadap sampel air menggunakan kertas lakmus. Hasil pemeriksaan pada ketiga lokasi menunjukkan pH 5,” ujar Maruli.

Menurut Maruli, berdasarkan pemeriksaan awal tersebut, kualitas udara di lokasi pengambilan sampel dinyatakan aman. Namun, hasil pemeriksaan terhadap air menunjukkan kondisi yang belum memenuhi persyaratan sebagai air bersih.

“Sementara untuk kualitas air, hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang belum memenuhi persyaratan sebagai air bersih, sehingga air tersebut tidak direkomendasikan untuk digunakan dalam kegiatan sehari-hari yang berkaitan dengan kulit maupun untuk dikonsumsi,” jelasnya.

Sebanyak tujuh sampel air yang telah diambil selanjutnya dibawa ke Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut.

“Sampel yang telah diperoleh selanjutnya dibawa ke Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut,” terangnya.

Polda Banten juga mengimbau masyarakat di sekitar lokasi untuk sementara mengurangi pemanfaatan air dari aliran sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami mengimbau masyarakat di sekitar lokasi pengambilan sampel untuk mengurangi pemanfaatan air dari aliran sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak agar dilakukan pengecekan ulang yang lebih akurat terkait pH air sungai,” tutup Maruli.

 
Penulis: Supriyadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *