Menteri Basuki Ajak Negara Peserta Sector Ministers’ Meeting 2022 Perkuat Kerjasama Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi Pasca Pandemi Covid-19

Jakarta – PorosNusantara.co.id || Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak para Menteri Negara peserta Sector Ministers’ Meeting (SMM) 2022 untuk terus menguatkan kerjasama bidang air bersih dan sanitasi, khususnya dalam menghadapi tantangan baru pasca krisis Pandemi Covid-19. Instruksi penerapan protokol kesehatan seperti mempraktekkan cuci tangan secara rutin telah mengubah perilaku masyarakat yang menyebabkan konsumsi air bersih meningkat. Kemungkinan praktik yang berhubungan dengan kesehatan ini akan menjadi kebiasaan baru masyarakat di masa mendatang meskipun pandemi berakhir.

“Saya yakin acara SMM-SWA 2022 akan bermanfaat bagi kita semua dan semoga pertemuan ini dapat ditindaklanjuti dengan meningkatkan kerjasama antar negara dan lembaga dalam upaya bersama untuk mencapai akses universal terhadap kebersihan air dan sanitasi,” kata Menteri Basuki dalam sambutan penutupan pertemuan Sector Ministers’ Meeting (SMM) 2022 di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Menurut Menteri Basuki, studi Indonesia Water Institute menunjukkan bahwa konsumsi air bersih selama pandemi Covid-19 meningkat 3 kali lipat dibanding kondisi normal, dengan total konsumsi air rumah tangga mencapai 900 hingga 1.400 liter per hari. Selain itu pengeluaran untuk air juga meningkat hingga 5 kali lebih tinggi dari kondisi normal.

“Kami telah belajar untuk memperkuat sistem kami dalam penanganan krisis seperti Pandemi Covid-19. Kami mengutamakan pekerjaan umum dalam sistem pasokan air seperti membangun embung/bendungan kecil untuk menyediakan air dan mengelola air tanah dengan baik,” tutur Menteri Basuki.

Dalam penanganan krisis Pandemi Covid-19, Kementerian PUPR juga mengeluarkan kebijakan dengan memperluas cakupan layanan Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) dengan mengurangi penggunaan alat berat untuk pekerjaan-pekerjaan yang bisa dikerjakan orang. Kebijakan ini telah berkontribusi dalam menambah lapanganan kerja sehingga mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat di tingkat perdesaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *