Jakarta,Porosnusantara.co.id
Terkait dengan polemik sikap Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terkait dukungan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode yang disuarakan dalam perhelatan Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Istora Senayan pekan lalu, di tanggapi oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, ia mengatakan bahwa Kemendagri wajib melakukan pengawasan dan pembinaan kegiatan ormas,oleh karena itu, dirinya meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk melakukan pembinaan menyeluruh kepada setiap organisasi masyarakat (ormas) yang sudah melenceng dari ketentuan Undang-Undang 17 tahun 2013 tentang Ormas.
“Saya lihat ormas ini banyak yang bablas. Artinya sudah tidak tunduk pada aturan dan peraturan yang diatur dalam UU Ormas. Tentu ormas ini masih di bawah pengawasan dan pembinaan Kemendagri,” ujar Junimart dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II dengan Kemendagri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
“Soal Apdesi. UU ormas itu dan UU tentang pemerintahan desa sudah jelas para kepala desa tidak boleh bermain politik praktis. Kemendagri bisa tegur Apdesi,” pungkas Junimar yang juga politisi PDI Perjuangan