Susyana juga menjelaskan bahwa kapasitas ibadat Jumat Agung tersedia sebanyak 75 persen atau 1.105 jemaat. Pembatasan itu disesuaikan dengan PPKM level dua.
“Sesuai PPKM level dua, maka kapasitas bisa maksimal di 75%, yaitu untuk Katedral 1.105,” katanya.
Usai penyelenggaraan ibadah Perayaan Jumat Agung, porosnusantara.co.id sempat menemui salah seorang umat, sebut saja Meilani(30), ia mengatakan sangat gembira sekali, pasalnya kerinduannya untuk ikut ibadah misa di Gereja, selama 2 tahun ini, sudah terobati.






