Setelah 2 Tahun Menanti, Umat Katolik di Jakarta Boleh Rayakan Jumat Agung di Gereja

Susyana juga menjelaskan bahwa kapasitas ibadat Jumat Agung tersedia sebanyak 75 persen atau 1.105 jemaat. Pembatasan itu disesuaikan dengan PPKM level dua.
“Sesuai PPKM level dua, maka kapasitas bisa maksimal di 75%, yaitu untuk Katedral 1.105,” katanya.

Usai penyelenggaraan ibadah Perayaan Jumat Agung, porosnusantara.co.id sempat menemui salah seorang umat, sebut saja Meilani(30), ia mengatakan sangat gembira sekali, pasalnya kerinduannya untuk ikut ibadah misa di Gereja, selama 2 tahun ini, sudah terobati.

“Puji syukur kepada Tuhan, karena hari ini saya bersama keluarga dapat kembali ikut misa di Gereja ini, dan yang menggembirakan dapat kembali bertemu dengan teman teman, ya semoga pandemi covid-19 ini cepat berlalu,mas”pungkas Meilani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *